Kompensasi yg diberikan perusahaan kpd para karyawan, dikelompokkan dalam 2 jenis :
1.Kompensasi Finansial adalah kompensasi berupa uang.
> Pembayaran langsung : gaji dan upah
> Berupa insentif : bonus, jasa produksi, bagi hasil
> Tunjangan tambahan : dana pensiun, asuransi, cuti,
rekreasi, THR, kemahalan, konsumsi, transportasi.
2.Kompensasi Non-finansial
Fasilitas kendaraan, perumahan, perawatan kesehatan,
pinjaman yg diangsur & dgn bunga ringan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar