Implementasi
Keputusan administrasi pendidikan
Pengambilan keputusan dalam lingkup
administrasi pendidikan harus didasarkan pada pemahaman bahwa sejalan dengan
era informasi dalam dunia global ini, pendidikan merupakan sarana yang sangat
strategis dalam melestarikan sistem nilai yang berkembang dalam kehidupan.
Kondisi tersebut tidak dapat dielakkan bahwa dalam proses pendidikan tidak
hanya pengetahuan dan pemahaman peserta didik yang perlu dibentuk (Drost, 2001:
11), namun sikap, perilaku dan kepribadian peserta didik perlu mendapat
perhatian yang serius, mengingat perkembangan komunikasi, informasi dan
kehadiran media cetak maupun elektronik tidak selalu membawa pengaruh positif
bagi peserta didik. Tugas pendidik dalam konteks ini membantu mengkondisikan
pesera didik pada sikap, perilaku atau kepribadian yang benar, agar mampu
menjadi agents of modernization bagi dirinya sendiri, lingkungannya,
masyarakat dan siapa saja yang dijumpai tanpa harus membedakan suku, agama, ras
dan golongan. Pendidikan diarahkan pada upaya memanusiakan manusia, atau
membantu proses hominisasi dan humanisasi, maksudnya pelaksanaan dan
proses pendidikan harus mampu membantu peserta didik agar menjadi manusia yang
berbudaya tinggi dan bernilai tinggi (bermoral, berwatak, bertanggungjawab dan
bersosialitas). Para peserta didik perlu dibantu untuk hidup berdasarkan pada
nilai moral yang benar, mempunyai watak yang baik dan bertanggungjawab terhadap
aktifitas-aktifitas yang dilakukan. Dalam konteks inilah pendidikan budi
pekerti sangat diperlukan dalam kehidupan peserta didik di era globalisasi ini
Pendidikan
merupakan usaha sadar yang terencana, terprogram dan berkesinambungan membantu
peserta didik mengembangkan kemampuannya secara optimal, baik aspek kognitif,
aspek afektif maupun aspek psikomotorik. Aspek kognitif yang berkenaan dengan
hasil belajar intelektual yang terdiri dari enam aspek, yakni pengetahuan atau
ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi. Aspek afektif
berkenaan dengan sifat yang terdiri dari lima aspek yakni: penerimaan, jawaban
atau reaksi, penilaian, organisasi, dan internalisasi. Aspek psikomotorik
berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak yang
terdiri dari enam aspek, yaitu: gerakan refleks, keterampilan gerakan dasar,
kemampuan perseptual, keharmonisan atau ketepatan, gerakan keterampilan
kompleks, dan gerakan ekspresif dan interpretatif.
Pengembangan potensi peserta didik
merupakan proses yang disengaja dan sistematis dalam membiasakan/mengkondisikan
peserta didik agar memiliki kecakapan dan keterampilan hidup. Kecakapan dan
keterampilan yang dimaksud berarti luas, baik kecakapan personal (personal
skill) yang mencakup; kecakapan mengenali diri sendiri (self awareness)
dan kecakapan berpikir rasional (thinking skill), kecakapan sosial (social
skill), kecakapan akademik (academic skill), maupun kecakapan
vokasional (vocational skill). Kegiatan pendidikan pada tahap melatih
lebih mengarah pada konsep pengembangan kemampuan motorik peserta didik.
Terkait dengan proses melatih ini, perlu dilakukan pembiasaan dan pengkondisian
anak dalam berpikir secara kritis, strategis dan taktis dalam proses
pembelajaran. Peserta dilatih memahami, merumuskan, memilih cara pemecahan dan
memahami proses pemecahan “masalah”. Berangkat dari kondisi tersebut,
maka budaya instant dalam pembelajaran yang selama ini dibudayakan harus
ditinggalkan, menuju proses pemberdayaan seluruh unsur dalm sistem
pembelajaran.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi informasi sangat menuntut hadirnya perubahan paradigma pendidikan
yang berorientasi pada pasar dan kebutuhan hidup masyarakat. Sayling Wen dalam
bukunya “future of education” menyebutkan beberapa pergeseran paradigma
pendidikan, yang juga berpengaruh terhadap cara pandang dalam pengambilan
keputusan administrasi pendidikan, yaitu antara lain:
1.
Pendidikan yang berorientasi pada pengetahuan bergeser menjadi pengembangan ke
segala potensi yang seimbang.
Pada pendidikan orientasi pendidikan
lebih menekankan pada pemindahan informasi yang dimiliki kepada peserta didik
(bersifat kognitif). Proses pembelajaran yang berkembang di negara kita dapat
deskripsikan sebagai berikut: peran guru sangat dominan dalam proses
pembelajaran, kesan yang muncul adalah guru mengajar peserta didik diajar, guru
aktif peserta didik pasif, guru pinter peserta didik minder, guru berkuasa,
peserta didik dikuasai. Dalam kegiatannya pendidik berusaha memola anak didik
sesuai dengan kehendaknya. Program pembelajaran, materi, media, metode dan
evaluasi yang diterapkan sepenuhnya disiapkan oleh pendidik.
2. Dari
keseragaman pembelajaran bersama yang sentralistik menjadi keberagaman yang
terdesentralisasi dan terindividulisasikan. Hal ini seiring dengan
berkembangnya teknologi informasi dimana informasi dapat diakses secara mudah
melalui brbagai macam media pembelajaran secara mandiri, misalnya; internet,
multimedia pembelajaran, dsb.
3.
Pembelajaran dengan model penjenjangan yang terbatas menjadi pembelajaran
seumur hidup. Belajar tidak hanya terbatas pada jenjang pendidikan dasar,
menengah dan tinggi, namun belajar dapat dilakukan sepanjang hayat, yang tidak
terbatas pada tempat, usia, waktu, dan fasilitas.
4. Dari
pengakuan gelar kearah pengakuan kekuatan-kekuatan nyata (profesionalisme)
Dilihat dari kualitas pendidik,
secara kuantitatif jenjang pendidikan yang dimiliki guru-guru SD, SLTP, SMU/SMK
cukup menjanjikan, Sebagian besar sarjana atau D2. Hal ini ditunjukkan dengan
gelar yang dimiliki pada pendidik, namun secara kualitas, sungguh
memprihatinkan. Secara kualitatif bisa dilihat, motivasi belajar dan motivasi
berprestasi dalam meningkatkan profesionalisme di kalangan pendidik sangat
rendah. Sebagian besar guru malas belajar, malas mencari pengetahuan baru, dan
berkarya (baca: tekun membaca, mengikuti pelatihan, menulis karya ilmiah). Pola
pikir yang berkembang pada pendidik saat ini lebih loyal pada integrasi gaji
dari pada loyalitas profesional, dengan nafsu mengejar pangkat, golongan,
posisi dan tunjangan. Di antara pendidik ada yang melanjutkan kuliahnya ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi (S1, S2 dan S3), bukan untuk meningkatkan
kualitas diri dan profesi, namun demi “gengsi, posisi dan gaji”, kesempatan
kuliah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas diri dan profesi
secara mandiri mulai menghilang. Kondisi demikian sungguh memprihatinkan. Namun
seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan persaingan global, kompetensi
dan profesionalisme akan menjadi tolok ukur keberhasilan seseorang dalam
memenang persaingan hidup. Prestasi kerja menempatkan seseorang pada posisi
kerja yang sesungguhnya (“saat ini muncul image posisi kerja adalah uang”)
5.
Pembelajaran yang berbasis pada pencapaian target kurikulum bergeser menjadi
pembelajaran yang berbasis pada kompetensi dan produksi. Pencapaian target
kurikulum bukan satu-satunya indikator keberhasilan proses pendidikan,
keberhasil pendidikan hendaknya di lihat dari konteks, input, proses, output
dan outcomes, sehingga keberhasilan pendidikan dapat dimaknai secara
komprehensif. Masih banyak lembaga pendidikan kita yang masih menekankan pada
pencapaian target kurikulum, contoh dilapangan: kita lihat kurikulum pendidikan
dasar, pada jenjang pendidikan dasar (masa kanak-kanak dan SD) merupakan
jenjang pendidikan yang menyenangkan (masa bermain), coba kita lihat setelah
anak mulai masuk di TK atau di SD kesempatan bermain bagi anak sangat dibatasi.
Sistem pembelajaran yang diterapkan membatasi gerak anak dengan dinding dan
keangkuhan guru yang sangat kokoh di depan kelas. Anak-anak mulai dipola
sekehendak gurunya yang dengan dalih agar sesuai dengan kurikulum yang telah
dirumuskan oleh pejabat pendidikan. peserta didik SD yang seharusnya masih
menggunakan konsep pendidikan bermain sambil belajar. Dengan, namun mulai
menghilang, yang muncul belajar sambil bermain. Sehingga anak-anak SD kurang
mengenal nama-nama benda, tumbuhan, binatang yang ada disekitarnya.
Kondisi ini wajar, karena beban
pelajaran yang dipersyaratkan dalam kurikulum yang harus ditanggung peserta
didik di SD begitu berat (9 mata pelajaran), belum lagi masih banyaknya
pekerjaan rumah (PR) yang sebagian besar bersifat menghafal (mengkhayal)
hal-hal yang terpisah dari kemampuan dan tuntutan kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Sejak masa kanak-kanak para peserta didik telah dikondisikan dengan pencapaian
target kuantitif yang sangat berat. Untuk mengurangi jumlah pengkhayal dalam
pendidikan, sebaiknya pada jenjang pendidikan dasar mulai dipikirkan menerapkan
kurikulum dasar yang berbasis pada mata pelajaran Matematika, bahasa, sains,
jasmani dengan memperhatikan pemberdayaan sistem nilai yang berkembang di
daerahnya. Proses pembelajaran yang dilakukan dengan pendekatan kontektual.
6.
Pendidikan sebagai investasi manusia dengan hight cost, yang dapat
dinikmati oleh kelompok masyarakat menengah ke atas, khususnya pendidikan
tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar