sedangkang
Tata tertib adalah peraturan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan. Apabila dilanggar mendapatkan punishment atau sangsi (hukuman).
Mematuhi tata tertib berarti melatih diri kita bertanggung jawab.
Tata Tertib dan Peraturan pada kost-kostan:
2. Dilarang menggunakan tempat kost untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum
dan norma-norma yang berlaku di masyarakat umum.
3. Dilarang membawa, menggunakan, menyimpan barang-barang yang mudah terbakar di kamar
kost, seperti bensin, minyak tanah, kompor, petasan dan lain-lain.
4. Untuk kenyamanan sesama penghuni kost dan lingkungan sekitar, dimohon untuk tidak
menimbulkan keributan dan senantiasa menjaga ketertiban, kebersihan tempat kost dan
lingkungan sekitarnya.
5. Tempat kost dan fasilitasnya diperuntukkan hanya untuk penghuni resmi dan terdaftar. Untuk
itu dimohon tidak membawa pihak lain untuk menginap, menggunakan fasilitas kost lainnya.
6. Dilarang memasang, menggunakan alat-alat elektronik yang memakai daya listrik besar seperti
lemari es, dispenser, AC, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar